Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Suami yang merupakan Oknum Polisi di laporkan oleh Istri sah lantaran diduga melakukan penelantaran, pada Kamis 13 Maret 2025.

Pelapor (Bhayangkari) berinisial L-A (24) warga Desa Tanjung Bunga 2 Kecamatan Lebong Tengah, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polda Bengkulu membuat laporan, sebeb ditelantarkan suami sah R-R (24), kurang lebih sudah 2 tahun.

Disampaikan pelapor ke awak media sehabis membuat laporan di Polda Bengkulu, peristiwa penelantaran tersebut bermula saat dirinya dan sang suami menikah pada Kamis 21 September 2023 lalu.

BACA JUGA:8 Manfaat Konsumsi Air Lemon Sebelum Tidur, Klaim Segera di Sini!

BACA JUGA:3 Langkah Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Mau Coba?

"Satu tahun lebih kami menikah dan selema itu belum pernah dia memberikan nafkah kepada saya dan juga anaknya ini bang," jelas korban setelah membuat Dumas ke Polda Bengkulu.

Setelah dirinya menikah terlapor langsung pulang ke rumah orang tuanya, karena pernikahan mereka tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua terlapor.

"Kalau selingkuh saya tidak tahu bang, karena memang hubungan kami tidak mendapatkan restu dari orang tua suami," kata korban.

Bahkan selama masa pernikahan berlangsung terlapor tidak ada memberikan nafkah kepada dirinya baik nafkah lahir maupun nafkah batin.

BACA JUGA:Operasi Pekat Ramadan, Polsek Ratu Agung Musnahkan Puluhan Liter Tuak

BACA JUGA:Cara Menarik Saldo Gratis Lewat Youtube Streaming, Cukup Nonton Video Cair Uang Rp250.000!

Yang lebih parahnya lagi saat ini korban tidak dapat menghubungi nomor telepon terlapor karena sudah di blokir, begitupun dengan media sosial korban yang juga sudah di blokir oleh terlapor.

"Setelah menikah kami tidak pernah bertemu. Bahkan saat ini saya tidak dapat menghubungi nomor maupun media sosialnya, karena saya sudah di blokir oleh suami saya itu," lanjut pelapor.

Dirinya sempat ingin menemui terlapor di tempat dinasnya yakni di Polres Lebong untuk mengajukan KPI dan KPA, namun dirinya mendapatkan penolakan dari terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: