Partai Gelora Kantongi SK KUMHAM Resmi Berbadan Hukum

Partai Gelora Kantongi SK KUMHAM Resmi Berbadan Hukum

BETVNEWS,- Hari-hari terakhir jelang Idulfitri 1441 H membawa kebahagiaan tersendiri bagi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Parpol pimpinan Anis Matta itu baru saja memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menerbitkan surat keputusan tentang pengesahan parpolnya sebagai badan hukum. Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 bertanggal 19 Mei 2020. "Alhamdulillah, di tengah suasana sepuluh hari terakhir Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H Laoly bahwa SK Menkum HAM untuk Partai Gelora sudah ditandatangani,” ujar Mahfuz, Rabu (20/5). Namun, kata Mahfuz, Kemenkum HAM belum bisa menyerahkan surat itu secara langsung karena masih ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa pandemi virus corona. “Insyaallah seremoni penyerahan SK dari Menkum HAM kepada Pak Anis Matta akan dilakukan setelah Lebaran. Mohon doanya,” ujar Mahfuz. Sebelumnya Partai Gelora mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM pada 31 Maret lalu. Partai Gelora mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, provinsi (34), kabupaten/kota (423), serta kecamatan (3.639). Pendaftaran itu dilanjutkan telekonferensi antara para pengurus Partai Gelora dengan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Gelora menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif untuk memenuhi Peraturan Menkum HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Parpol, Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Dr. Baroto, SH. MH, proses verifikasi administratif telah selesai pada tgl 21 april 2020, dilanjutkan verifikasi faktual yg  telah selesai pada 11 mei lalu. Secara terpisah Anis Matta mengaku gembira dengan terbitnya SK Menkum HAM tentang pengesahan Partai Gelora sebagaai badan hukum parpol. Gelora diharapkan bisa segera berkontribusi dengan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan saat ini. “Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatulqadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” pungkasnya. (Rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: