Bapenda Kota Bengkulu Catat Realisasi PAD dari Pajak Hiburan hingga Maret Rp1,14 Miliar

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengungkapkan bahwa capaian tersebut masih jauh dari target pajak hiburan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
"Untuk biliar, diskotik, kafe, dan tempat karaoke, tarif pajaknya adalah 40% dari omzet. Sedangkan untuk mini soccer, karena sifatnya lebih ke olahraga, tarifnya hanya 10%," jelasnya.
BACA JUGA: Jadi Pilihan MPASI Terbaik, Ini Sederet Manfaat Labu Kuning untuk Bayi yang Bunda Perlu Tahu
Bapenda Kota Bengkulu berharap dengan adanya penyesuaian izin dan peningkatan kesadaran pengusaha hiburan malam dalam memenuhi kewajiban pajak, realisasi pendapatan pajak hiburan dapat meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: