Bupati Lebong Minta CSR Perusahaan Untuk Fasilitas Covid-19
BETVNEWS - Demi memperkuat upaya penanganan Covid 19 di Kabupaten Lebong, Pemerintah Daerah mulai menginstruksikan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau CSR untuk membeli fasilitas covid 19. Selain tempat cuci tangan, Pemkab juga meminta perusahaan membagikan disenfektan serta APD ke petugas medis dan petugas posko perbatasan lebih banyak lagi. Disampaikan Bupati Lebong, H Rosjonsyah, SIP M.Si setiap perusahaan yang melakukan investasi diminta ikut berperan dalam penanganan pencegahan Covid 19, salah satunya melalui dana CSR yang menjadi kewajiban setiap perusahaan. "Saya minta DPMPTSP segera menyampaikan ini ke seluruh perusahaan yang ada di Lebong, agar bisa menggunakan CSR nya untuk penanganan wabah korona seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer bahkan APD di lokasi fasilitas umum seperti pasar, masjid dan lainnya. Ini agar Kabupaten Lebong tetap dalam zona hijau. Apalagi di Lebong telah terbentuk Tim TSLP yang bisa mengakomodir seluruh perusahaan," jelas Rosjonsyah. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: