Tiba di Bengkulu, Rohidin Mersyah Segera Jalani Sidang Perdana Kasus OTT

Tiba di Bengkulu, Rohidin Mersyah Segera Jalani Sidang Perdana Kasus OTT

Rohidin Mersyah saat turun dari mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.--(Sumber Fot: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Operasi Tankap Tangan (OTT) pada November 2024 lalu, Rohidin Mersyah beserta Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca, tiba di Bengkulu sekira pukul 14.10 Wib, Senin 14 April 2025.

Ketiga tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, diangkut melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terhutang 1 Bulan Insentif Guru Honorer, Saidirman: Bukan yang Disita KPK!

Sesampainya di Bengkulu, tepat pada pukul 14.45 WIB, Rohidin Mersah dibawa dan ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu, sementara 2 tersangka lainnya dibawa ke Lapas Kelas II A Bengkulu. 

Penahanan ini guna proses penitipan tersangka oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), untuk persiapan persidangan ketiga tersangka nantinya.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi, Kuasa Hukum Rifai-Yevri Desak KPK Segera Periksa KPU dan Bawaslu

Hal ini dilakukan setelah berkas ketiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, yang akan digunakan sebagai modal untuk pemenangan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tim BETV, tersangka dibawa dengan mobil tahanan Kejati Bengkulu, dan dikawal dengan satu unit mobil Barakuda dari Brimob Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Masa Tahanan KPK Berakhir, Rohidin Mersyah Segera Jalani Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi

Disampaikan Asisten intelijen Kejati Bengkulu Dr. David P. Duarsa, SH, MH bahwa pihaknya membantu memfasilitasi perpindahan tersangka saja.

"Kita hanya memfasilitasi perpindahan tersangka saja, tersangka ini dilimpahkan di dua tempat pertama di Rutan Bengkulu dan dua lagi di Lapas Bentiring," Singkat David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: