Aset Tersangka Korupsi Bank Bengkulu Rp6,7 Miliar Akan Disita

Aset Tersangka Korupsi Bank Bengkulu Rp6,7 Miliar Akan Disita--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus melakukan penelusuran aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.
Di depan awak media Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah untuk memulihkan kerugian negara, salah satunya dengan menelusuri dan menyita aset yang diduga miliki oleh tersangka.
“Kami telah melakukan penelusuran dan penggeledahan terhadap aset milik tersangka, Segera kami akan melakukan penyitaan," ujar Ni Wayan.
BACA JUGA:Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, 170 Calon Jemaah Haji Seluma Akan Divaksinasi Polio
BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli
Ia menjelaskan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa selain digunakan untuk bermain judi online, tersangka juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan kendaraan.
“Selain untuk judi online, tersangka juga membeli aset berupa tanah dan kendaraan. Nantinya, aset-aset tersebut akan segera kami lakukan penyitaan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Kejari Bengkulu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial F-D, yang merupakan mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Bengkulu Unit Mega Mall.
BACA JUGA:Bulog Stok Peredaran Beras SPHP di Bengkulu, Jaga Harga Pasaran di Musim Penen
BACA JUGA:Makanan Olahan Tahu Ini Enak dan Simpel, Cek Resep Sajiannya di Sini, Auto Nagih
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa jabatan F-D sebagai KCP memudahkan tersangka menjalankan aksi korupsi, lantaran ia memiliki akses penuh terhadap seluruh kegiatan di unit yang dipimpinnya.
"Jabatan tersangka ini pimpinan, jadi dia memiliki seluruh akses dan mengatur alur keuangan," kata Ni Wayan.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Bank Bengkulu. Kejari Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Bulog Stok Peredaran Beras SPHP di Bengkulu, Jaga Harga Pasaran di Musim Penen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: