Oknum Pengacara di Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Proyek, Korban Rugi Ratusan Juta

Oknum Pengacara di Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Proyek, Korban Rugi Ratusan Juta--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Renda Zhabra Sandi, warga Kota Bengkulu melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polresta Bengkulu pada Kamis 19 April 2025.
Korban yang merupakan seorang kontraktor ini mengaku rugi hingga Rp800 juta usai dijanjikan proyek di dua kementerian dengan pengerjaan di Bengkulu oleh terlapor yang merupakan pengacara.
Dijelaskan Penasehat Hukum korban, Dekcini, kejadian dugaan penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan terlapor berinisial E-R pada tahun 2024 lalu.
Saat itu, terlapor menjanjikan korban dengan akan memberikan proyek, setelah ia mengaku ada kenal orang pusat.
BACA JUGA:2 Tahun Beroperasi, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap MPP Kota Bengkulu Capai 99,58 persen
BACA JUGA:Harga Kelapa Parut di Pasar Minggu Bengkulu Naik Tajam
"Klien kami itu bertemu pelaku pada tahun lalu, dijanjikan akan diberikan proyek, pelaku ini mengaku punya kenalan orang pusat. Pelaku ini berprofesi sebagai Pengecara," ungkap Dekcini.
Korban yang mulai tertarik, kemudian memberikan uang kepada terlapor dengan total hingga Rp716 juta dengan beberapa kali transfer ditambah lagi biaya operasional dengan total keseluruhan ada sebesar Rp800 juta.
"Nilai proyek itu Rp716 juta, namun kerugian mencapai Rp800 juta, karena termasuk uang operasional pengurusan," jelasnya.
Korban baru menyadari sudah tertipu oleh terlapor usai diketahui satu proyek dijanjikan tidak timbul, sedangkan satunya lagi kalah lelang.
BACA JUGA:Daun Kemangi Ampuh Meningkatkan Pertumbuhan Janin, Cek Manfaat Lainnya untuk Ibu Hamil
Atas kejadian itulah, korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada terlapor, namun tidak ada menemui titik terang.
"Baru disadari klien kami, ternyata proyek itu satunya tidak timbul dan satunya lagi kalah lelang," kata Penasehat Hukum korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: