Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Dinonjobkan

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Dinonjobkan

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erlangga dari jabatan eselon II turun ke Jabatan Fungsional atau nonjob di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Hal ini dipertegaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu yang dijabat oleh Erlangga dipindahkan.

"Hasil evaluasi kita Fungsional yang ditempatkan di Kesbangpol Provinsi Bengkulu," kata Herwan Antoni pada Sabtu 19 April 2025.

Lebih lanjut, Herwan Antoni menyampaikan, hasil pertimbangan tim bahwa persoalan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:Oknum Pengacara di Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Proyek, Korban Rugi Ratusan Juta

BACA JUGA:2 Tahun Beroperasi, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap MPP Kota Bengkulu Capai 99,58 persen

"Ada persoalan di internal Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Untuk sementara waktu, jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu dijabat oleh Plt salah satu Kabag yakni Subhan. 

Selain itu, Kasubag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga pindahkan dan saat ini terjadi kekosongan.

"Sekarang diisi oleh Plt," ungkap Herwan Antoni.

BACA JUGA:Harga Kelapa Parut di Pasar Minggu Bengkulu Naik Tajam

BACA JUGA:Daun Kemangi Ampuh Meningkatkan Pertumbuhan Janin, Cek Manfaat Lainnya untuk Ibu Hamil

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengakui telah mendapatkan laporan bahwa Erlangga Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu sudah pindahkan.

"Saya dapat laporan di Fungsional, untuk pengganti nanti kita bicarakan dengan gubernur," sampainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait