DD Tahap I Sudah Masuk ke Rekening 34 Desa di Seluma, 8 Menyusul

DD Tahap I Sudah Masuk ke Rekening 34 Desa di Seluma, 8 Menyusul

Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma menyebut pencairan dana Desa tahap I sudah bisa dilakukan. Hingga pertengahan April ini sudah 34 Desa telah menerima dana tersebut langsung ke rekening masing-masing.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti.

Ia menyebut bahwa sudah ada 42 desa yang melakukan pencairan dana desa tahap 1 dengan 8 diantaranya masih dalam proses.

"Sudah bisa. Untuk sementara ini dana desa tahap I sudah masuk ke 34 rekening desa, dan terbaru 8 desa sedang diproses pencairanya. Jadi total ada 42 desa telah mengajukan pencairan," kata Hervoni Devi Gusti.

BACA JUGA:JPU Ungkap Hasil Gratifikasi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Capai Rp 30,2 Miliar

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Cek Cara Klaim Uang Gratis Lewat Aplikasi Poll Pay, Cair Hingga Rp100.000 per Hari

Gusti menekankan agar desa-desa yang telah menerima pencairan segera mengalokasikan dananya sesuai kebutuhan.

Ia juga mengingatkan bahwa 20 persen dana desa wajib digunakan untuk program ketahanan pangan sesuai dengan ketentuan dari Kemendes PDTT.

Selain ketahanan pangan, Dana Desa di peruntukan untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 15 persen, operasional 3 persen, penanganan stunting dan sisanya kegiatan Bumdes serta pembangunan fisik desa.

"Untuk yang sudah mencairkan silahkan di alokasikan untuk kebutuhan desa seperti pembangunan. Serta 20 persen dari DD harus untuk ketahanan pangan begitu juga dengan BLT sebanyak 15 persen dari total DD," tegasnya.

BACA JUGA:Berdayakan Banyak Pengusaha Wanita, Holding Ultra Mikro BRI Dorong Kesetaraan Gender di Hari Kartini

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Langsung dari Google, Lumayan untuk Jajan Hari Ini! Ikuti Langkahnya di Sini

Sementara itu masih ada 141 desa yang belum melakukan pencairan dana desa.

Gusti mengingatkan bahwa batas akhir pencairan tahap 1 adalah bulan Juni 2025 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: