Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tenaga Honorer Non Database Pemprov Bengkulu Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

Tenaga Honorer Non Database Pemprov Bengkulu Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

Tenaga Honorer Non Database Pemprov Bengkulu Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS — Puluhan tenaga honorer Non-Database BKN yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu, kembali menyuarakan aspirasi mereka.

Setelah merasa tidak mendapat kejelasan saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (28/4/2025), rombongan ini melanjutkan aksi dengan beraudiensi ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi, Mutiara, mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan yang dinilainya diambil secara sepihak oleh pihak pemerintah.

BACA JUGA:Pastikan Pengerukan Alur Pelabuhan Terus Dilakukan, Helmi Hasan: Kapal Keruk Besar Segera Didatangkan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Sirkuit Dibangun Tahun Ini, Lokasinya Sudah Ditentukan

"Awalnya kami mengikuti seleksi CPNS bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu. Namun kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alur tersebut," kata Mutiara.

Ia menjelaskan, pasca seleksi, banyak dari rekan-rekannya yang termasuk dalam kategori Non-Database kini dirumahkan tanpa kejelasan status.

Padahal, lanjut Mutiara, pemerintah pusat melalui kebijakannya tidak pernah menginstruksikan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

BACA JUGA:Aliansi Petani Sawit Bengkulu Desak Perjanjian Kemitraan dengan PKS

BACA JUGA:Pelindo Targetkan Kapal Besar Keruk Alur Pelabuhan Pulau Baai Bulan Mei

"Kami datang meminta kejelasan status. Kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari dua tahun. Pemerintah pusat saja tidak pernah mengarahkan untuk merumahkan Non-ASN, kenapa kami malah dirumahkan begitu saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Mutiara mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan agar nama-nama tenaga honorer Non-Database yang telah mengabdi minimal dua tahun, dapat diakomodasi menjadi P3K paruh waktu, sebagaimana tenaga Non-ASN yang masuk dalam database.

"Kami berharap ada keadilan. Jangan hanya karena tidak masuk database, lalu kami dianggap tidak ada. Kami sama-sama mengabdi," katanya.

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Laznas Dewan Dakwah Bengkulu Panen Padi Bersama Mustahik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: