Modus Ingin Pulang Kampung, Kakek Ini Nekat Gelapkan Motor
BETVNEWS,- Salah seorang kakek berinisial B-H (53) warga kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diamankan rabu (22/07) malam di kawasan kelurahan Panorama, oleh tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. Lantaran menggelapkan motor milik Neti Herawati yang merupakan rekan kerjanya. Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menggelapkan sepeda motor korban dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Motor tersebut digadaikan di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 1 juta tanpa sepengetahuan korban. "Aku jual 1 juta rupiah, untuk ongkos balik kampung ke Pagar Alam," ujar pelaku. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Panorama Bengkulu. "Berawal dari laporan korban dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita amankan. Akibat perbutannya pelaku disangkakan dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun," Ungkap Kasat. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku dan sempat digadaikan. Pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian. (Panjidestama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: