KPU

Pejabat dan Mantan Pejabat DPPKA di Periksa

Pejabat dan Mantan Pejabat DPPKA di Periksa

Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali melanjutkan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan beban kerja ASN di DPPKA Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 pada selasa (6/3) pagi. Pejabat dan mantan pejabat di DPPKA dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah Kepala BPKAD Kota Bengkulu Zuliyati, mantan kabid akuntansi dan perbendaharaan Ikhsanul Arif dan Frans Antoni, dan 5 ASN di BPKAD. Dalam pemeriksaan ini, beberapa saksi dilakukan konfrontir. Dari pantauan, kepala BPKAD diperiksa penyidik diruang Kasi Pidsus, sementara Frans Antoni diperiksa di ruang staf pidsus. Sedangkan mantan kabid perbendaharaan Ikhsanul Arif di ruang Intel. Untuk lima orang ASN DPPKA diperiksa di ruangan Kasi Datun. "Ya namanya DPPKA semuanya lah (diperiksa), mau pejabat mau non pejabat" Ujar Kajari Bengkulu Made Sudarmawan. Hingga selasa siang, penyidik pemeriksaan terhadap saksi masih berlanjut. (TAUFAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: