KPU

Kurangi Defisit, Pemkab Lebong Alihkan DTT Covid-19

Kurangi Defisit, Pemkab Lebong Alihkan DTT Covid-19

BETVNEWS - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong menggeser sebagian sisa anggaran penanggulangan Covid-19 yang diposkan dalam Dana Tak Terduga (DTT). Peruntukannya untuk mengurangi angka defisit pada struktur RAPBDP tahun 2020 yang mencapai Rp 7,1 miliar. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan Pemkab Lebong sebelumnya telah menyiapkan anggaran Rp 22,9 miliar yang diposkan di DTT untuk penanggulangan Covid-19. Anggaran itu diperoleh dari realokasi anggaran APBD Lebong 2020. Sampai saat ini realisasinya diklaim sudah mencapai Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar. "Sisanya kembali dilakukan penyesuaian lagi. Penyesuaian itu untuk mengurangi defisit. Angka defisit kita terlalu tinggi. Setelah perubahan inikan angkanya muncul, tapi tidak tercapai dari sisi pendapatan. Maka disesuaikan dari DTT," kata Mustarani yang juga Ketua TAPD ini. Meski demikian, tetap disiapkan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lebong yang tetap diposkan dalam DTT. Dimana penggunaannya tergantung dari kebutuhan Satgas percepatan penanggulangan Covid-19. Artinya anggaran itu bisa digunakan jika ada usulan dari Satgas. "Tergantung dari usulan satgas Covid-19. Tentunya kami berharap anggaran itu tak digunakan di sisa waktu 3 bulan terakhir ini. Jika digunakan artinya ada kasus di Kabupaten Lebong dan hal itu tentu tak diharapkan," kata Mustarani. Diketahui dalam struktur RAPBDP 2020 seluruhnya diproyeksi turun. Untuk pendapatan daerah diproyeksi turun, dari semula 791.889.491.371 menjadi 728.470.723.293. Sementara untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) semula Rp 407.515.052.191 mengalami perubahan menjadi Rp 392.757.820.014. Kemudian Belanja Langsung (BL) semula 389.169.239.701 mengalami perubahan Rp 342.892.834.567. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: