KPU

Polda Bengkulu Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung RL

Polda Bengkulu Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung RL

BETVNEWS,- Subdit lll Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Selasa (15/9) lalu menemukan ribuan batang ganja di kawasan hutan lindung Rejang Lebong tepatnya di desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi mengatakan penemuan ladang ganja ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di dalam hutan lindung kawasan Rejang Lebong terdapat salah satu ladang kopi seluas 2 hektar yang diduga juga ditanamani ganja. Bersama tim, pihaknya langsung turun dan mendapati sebanyak 1500 batang ganja serta ganja kering siap edar di dalam pondok. Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menyita satu pucuk senjata api laras panjang yang diduga milik pelaku. "Menempuh perjalanan selama 7 jam untuk sampai ke lokasi ladang ganja tersebut, dan tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapati kurang lebih 1500 batang ganja di lahan kopi seluas 2 hektar tersebut. Serta tim juga berhasil mengaman 1 pucuk senjata api laras panjang, timbangan, serta BPKB motor dan STNK yang di duga kuat milik pelaku ladang ganja," bebernya. Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menangkap pelaku yang diduga kabur. Namun berbekal barang bukti yang ditemukan di TKP pihaknya kini tengah memburu pelaku tersebut. "Untuk tersangka belum dapat kita lakukan penangkapan, pasalnya pada saat penggerebekan tidak di temukan satu orang pun yang berada di lokasi," tutupnya. (Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: