Diduga Ikut Mengeroyok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Teluk Segara, minggu (20/9) malam berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku pengeroyokan berinisial B-A warga kelurahan Tegah Padang kecamatan Teluk Segara. Pelaku yang merupakan residivis narkoba tahun 2019, ini kembali diamankan lantaran ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap Juni Wahyudi pemuda kelurahan Padang Nangka kecamatan Singgaran Patih Kota Bengkulu di kawasan jalan Iskandar kelurahan Tegah Padang beberapa waktu lalu. B-A saat ditemui membantah jika dirinya ikut mengeroyok seperti yang dituduhkan korban terhadap dirinya. Bahkan sebagai security ia pun ingin memisahkan. "Sebagai security saya mau melerai saat korban sedang keadaan mabuk, tapi korban bilang saya ikut memukulnya" ujar pelaku. Sebelumnya, tim opsnal polsek teluk segara mengamankan satu orang pelaku berinisial B-R pada jum'at (18/9) kemarin, pelaku ikut menusuk korban. Lantaran saat kejadian korban dalam keadaan mabuk. Untuk pelaku B-A dirinya terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pihak kepolisiah masih memburu 3 orang pelaku berinisial D-I, H-E, dan A-O. (Panji Destama) (@panjidestama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: