KPU

Ayah Cabul Di Rejang Lebong Diringkus Polsek Seluma

Ayah Cabul Di Rejang Lebong Diringkus Polsek Seluma

BETVNEWS - Jajaran Polsek Seluma berhasil meringkus AD (30) tukang ojek warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong. AD merupakan DPO dari Polres Rejang Lebong atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain merupakan anak kandung sendiri. Mendapatkan Informasi keberadaan AD yang berada di salah satu rumah saudaranya di wilayah hukum Polsek Seluma, akhirnya sekira pukul 11.00 Wib Kamis siang, pihak Polsek Seluma langsung berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong terkait ciri-ciri DPO tersebut. Dan benar saja bahwa orang tersebut memang yang tengah dicari. Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kapolsek Seluma AKP Agus Norman mengatakan, bahwa pihaknya memang telah mengamankan AD (30) di rumah kakaknya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Rejang Lebong bahwa AD merupakan DPO kasus pencabulan anak kandung. "Kalau kasusnya kita tidak mengetahui pasti. Namun berdasarkan informasi dia ini DPO kasus pencabulan. Saat ini sedang kita amankan, dan akan segera dijemput oleh Polres Rejang Lebong". Terang AKP Agus Norman. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: