Jadi Calo CPNS, Oknum ASN Rejang Lebong Dipolisikan
BETVNEWS, - lagi-lagi menipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali memakan korban. Kali ini, 2 orang warga Kota Bengkulu yang enggan disebutkan namanya melaporkan seorang oknum ASN Pemerintah Rejang Lebong berinisial F-N ke Polres Bengkulu. Penasehat hukum kedua korban. Dede Frastien mengatakan, F- N telah menipu kedua kliennya pada tahun 2019 lalu dengan kerugian mencapai Rp 115 juta. Terlapor diketahui merupakan alumni sekolah kedinasan. Dalam aksinya untuk menyakinkan korban, ia membawa surat palsu dari Kemenpan RB yang isinya menunjuk terlapor untuk mencari peserta tes CPNS yang ingin diluluskan dengan cara membayar sejumlah uang. "Kejadian ini terjadi pada awal 2019 lalu,dan kedua klien saya menyerahkan uang sebesar 115 juta rupiah kepada terlapor F-N sebagai uang pelicin agar dapat di terima menjadi ASN dan di perparah lagi,seorang alumni sekolah kedinasan dan mempunyai jabatan di pemkan Rejang Lebong," ujarnya. Ia juga menambahkan, sebelumnya pihaknya pun telah melakukan mediasi kepada terlapor dan di berikan somasi. Sayangnya hingga saat ini belum ada etikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan permasalahannya. "Somasi dan mediasi sudah kami lakukan,namun belum ada sama sekali etikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut." tutupnya. (Adi cemen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: