Sengketa Lahan, Puluhan Warga Pulau Baai Datangi DPRD
BETVNEWS,- Sebanyak 24 orang warga yang tinggal di depan Kampung Sejahtera Pulau Baai Kota Bengkulu datangi kantor DPRD Kota Bengkulu pada Rabu (3/3) pagi. Kedatangan ini untuk meminta agar lahan tempat tinggal mereka yang di klaim milik PT Pelindo tersebut menjadi milik mereka. Para nelayan yang terdiri dari 315 kepala keluarga ini mempertanyakan kepemilikan lahan yang diklaim milik PT Pelindo. Lantaran lahan tersebut merupakan lahan milik pemerintah, namun sudah puluhan tahun ditelantarkan oleh PT Pelindo. Menurut peraturan perundang-undangan, jika lahan HGU sudah telantarkan puluhan tahun, maka hak guna tersebut bisa kadaluarsa. Sehingga, sejak Maret 2020, warga sebanyak 315 KK ini menggarap lahan tersebut, mendirikan rumah untuk dijadikan tempat tinggal, serta menjadi tempat kegiatan ekonomi warga tersebut. "Kita meminta kepada wakil rakyat, karena ada warga yang menggarap lahan eks Pelindo di Pulau Baai, datang kesini meminta supaya DPRD kota ini bisa menjembatani permasalahan antara masyarakat penggarap dengan PT Pelindo," Ungkap Selain itu, warga meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu mengetahui bahwa ada masyarakat yang menggarap lahan eks PT Pelindo. Sebab, masyarakat penggarap ini sudah membentuk RT, namun belum mendapatkan pengakuan daru Kelurahan Sumber Jaya. (Nadia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: