Dugaan Penambangan Ilegal, PT BMQ Lapor Mabes Polri
BETVNEWS,- Manajeman PT. Bara Mega Quantum (BMQ) versi Dinmar dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi tentang aktivitas penambangan yang diduga ilegal ke mabes polri. Dugaan penambangan ilegal menurut versi Dinmar tersebut dilakukan oleh pihak PT Bara Mega Quantum (BMQ) versi Nurul. Legal coorporate PT. BMQ Kubu Dinmar, Pahala Setya Lumban Bantu mengatakan pihaknya memberikan apersiasi ke pihak polda yang sebelumya telah menyegel alat berat milik pihak kubu Nurul. Hal itu sesuai dengan laporan yang disampaikan karena aktivitas penambangan bertentangan dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP), Operasi Produksi yang habis pada bulan desember 2020 lalu, akan tetapi segel tersebut dilepas tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Kenapa police line dicabut, seolah ini ada pembiaran, dari itu kami akan melaporkan ke pihak mabes polri," ungkap Pahala Setya Lumban Batu. Selain aduan penambangan ilegal pihak kubu Dinmar juga akan melaporkan adanya tindakan perambahan hutan lindung, ke pihak ESDM agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin. pihak Dinmar diketahui sengaja menghentikan aktivitas penambangan lantaran menyadari SIUP OP sudah berskhir dan masih dalam proses perpanjangan. Namun belum lama ini pihak Dinmar dikejutkan dengan seoucum surat perigantan dari kubu Nurul menyebutkan pihaknya berhak berada di lokasi SIUP OP, dan kubu Dinmar diminta untuk meninggalkan lokasi. "Kami meminta pihak polda agar mereka jangan dibiarkan, ini kejahatan yang luar biasa, kami bisa membuktikan dokumen dan foto untuk membuktikan kami pemilik asli SIUP OP," pungkasnya. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: