KPU

Bantuan UMKM Kembali Dibuka

Bantuan UMKM Kembali Dibuka

BETVNEWS - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan untuk 12,8 juta pelaku UMKM se-Indonesia, termasuk untuk di Kota Bengkulu. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan bantuan untuk para UMKM ini sudah disahkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, hanya saja tinggal pelaksanaan pendaftaran dan seleksi pelaku UMKM yang akan menerima bantuan ini. Karena SK dan petunjuk teknis sudah dikeluarkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, maka pihak Diskop UMKM Kota Bengkulu akan memulai membuka pendaftaran calon penerima bantuan UMKM ini pada akhir Maret ini. "Sesuai intruksi dari Kementerian Koperasi, insyaallah, lihat SK dan juknisnya sudah turun, insyaallah dalam bulan ini sudah bisa realisasi. Untuk bantuan UMKM ini tidak ada kuota per daerah, hanya ada kuota penerima se-Indonesia ada 12,8 juta UMKM". Kata Eddyson. Mengenai persyaratan pendaftaran, tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, yakni cukup dengan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha minimal dari RT atau Lurah tempat tinggal. Namun, ada sedikit perbedaan, dari segi persyaratan calon penerima, jika tahun 2020 lalu pelaku UMKM yang telah mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank baik negeri ataupun swasta tidak diperbolehkan, untuk tahun ini diperbolehkan dengan catatan proses KUR sudah berakhir atau sudah lunas. Selain itu, besaran bantuan yang diterima juga mengalami perbedaan, tahun 2020 lalu bantuan sebesar Rp 2,4 juta, namun untuk tahun 2021 ini hanya setengahnya, yakni Rp 1,2 juta, dikarenakan anggaran banyak terserap ke penanganan Covid-19. "Insyaallah bulan ini, kita akan buat jadwal misalnya untuk hari senin untuk 3 kecamatan, selasa 3 kecamatan dan seterusnya, supaya tidak ada penumpukan pendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UMKM, (besaran, red) bantuannya turun, dari Rp 2,4 juta jadi Rp 1,2 juta, setengahnya". Demikian Eddyson. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: