KPU

Disperindagkop Buka Kembali Pendaftaran BPUM, Ini Jadwalnya

Disperindagkop Buka Kembali Pendaftaran BPUM, Ini Jadwalnya

BETVNEWS,- Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali akan membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)  bagi penggiat usaha yang terdampak pandem covid 19. Dibukanya kembali penerimaan pendaftaran tersebut sesuai dengan intruksi dan surat dari kementrian perdagangan. Kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop Kabupaten Bengkulu Tengah, Mimi Novrianti mengatakan BPUM merupakan salah satu cara pemerintah pusat untuk membantu beban pelaku usaha mikro. Untuk jumlah bantuan sebesar Rp. 1.2 juta untuk tahap pertama, dana ini diberikan untuk merangsang permodalan bagi pelaku usaha yang sempat gulung tikar atau tutup usaha. "Senin depan pendaftaran BPUM ini mulai dibuka, dengan persyaratan sepeti foto copy KTP, KK, keterangan usaha, foto usaha, dan buku rekening," ungkapnya, Sementara itu, diketahui untuk tahun lalu, pendaftaran mencapai 7000 pelaku usaha. Namun yang direalisasikan hanya 2.800 pelaku usaha. Pihak Disperindagkop hanya menerima beRkas pendaftaran dan menginput data langsung ke kementrian. Selanjutnya, pihak kementrian nantinya yang akan menentukan penerima bantuan tersebut. "Kami hanya menginput data, pihak kementrian menentukan penerima bantuan,tentunya pelaku usaha tidak terganjal dengan kredit bank dan pinjaman lainnya,"pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: