Diduga Lakukan Pungli, PPDI Kabupaten Bakal Diperiksa Polisi
BETVNEWS – Beredarnya surat dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten Bengkulu Selatan untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan sekabupaten Bengkulu Selatan yang meminta uang sebesar Rp. 300 ribu per-perangakt desa saat ini diproses pihak kepolisian. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda. Erik Fahreza, SH mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan alat bukti surat dari PPDI tingkat kabupaten yang ditujukan kepada PPDI tingkat kecamatan Modus yang dilakukan dalam dugaan pungli ini yakni meminta uang iuran sebesar Rp. 300 ribu yang akan diperuntukan untuk kegiatan PPDI dalam hal pembuatan ID Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional. Terkait hal ini, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan penarikan iuran tersebut telah sesuai dalam aturan atau tidak. “Iya memang benar ada laporan dari masyarakat, kita masih mengumpulkan data atau bukti dari laporan dan secepatnya akan segera memintak klarifikasi seluruh pengurus PPDI Bengkulu Selatan,” jelas Erik. Diketahui bahwa jumlah seluruh perangkat desa sebanyak 940 orang, jika seluruhnya menyetorkan uang tersebut, maka uang yang terkumpul sebanyak Rp. 282 juta. (Awan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: