KPU

Disnakertrans Terima 2 Aduan Soal Pembayaran THR

Disnakertrans Terima 2 Aduan Soal Pembayaran THR

BETVNEWS - Sebanyak 150 orang pemanen di PT SIL yang diperkerjakan oleh pihak pemborong, melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma. Laporan tersebut disampaikan lantaran, mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya dari PT Sendabi Indah Lestari (SIL). "Mereka ini bekerja pada pemborong, yang melakukan pemanenan di PT SIL. Jadi mereka ini, memang bukan karyawan di PT SIL sehingga memang tidak mendapatkan THR," ungkap Tusmi Herawati Sekretaris Disnakertrans Seluma. Lantaran memang permasalahan ini harus diselesaikan, pihak Disnakertrans akhirnya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dimana pada akhirnya, sebanyak 150 orang tenaga harian lepas tersebut dapat memahami posisi mereka. "Beberapa waktu lalu sudah kita lakukan mediasi. Dan sudah dapat diberikan solusi," imbuhnya. Menurut Tusmi Herawati, pihak PT SIL juga telah memberikan berupa bingkisan kepada seluruh karyawan tersebut. Sementara itu, saat ini pihak Disnakertrans mendapatkan telepon dari karyawan di klinik Harapan Kelurahan Babatan. Bahwa mereka juga belum mendapatkan THR. Sehingga dirinya meminta, agar karyawan tersebut dapat langsung melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan. "Memang ada yang menelepon, tapi kan baru secara lisan belum ada laporan secara langsung. Jadi kita masih menunggu," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: