KPU

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Kembali Digelar Tatap Muka

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Kembali Digelar Tatap Muka

BETVNEWS - Kegiatan Belajar Mengajar untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu kembali digelar secara tatap muka. Hal ini didasari dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Helmi Hasan tertanggal 7 Juni 2021 Nomor : 420/ 212 /D.DIK/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penyelenggaraan Belajar Tatap Muka Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Bengkulu. Dalam SE tersebut, Walikota Helmi Hasan menekankan dalam pelaksanaan KBM tatap muka ini, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah wajib telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Poin-poin dalam SE tersebut meliputi : 1. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan mekanisme Daring; 2. Dalam penerimaan siswa baru dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan dalam bentuk apapun, tidak membebani siswa dengan ketentuan pakaian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB; 3. Memasang spanduk di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat yang berisikan informasi tentang tata cara penerimaan siswa baru dan informasi lainnya tentang sekolah; 4. Proses Belajar Mengajar (PBM) Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara tatap muka dengan mempedomani : a. Satuan Pendidikan harus sudah menerapkan Standar Protokol Kesehatan secara ketat; b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksin Covid-19; c. Pendidik dan Tenaga Kependidikan diwajibkan hadir disatuan pendidikan lebih awal dari peserta didik; d. Selama proses pembelajaran tatap muka, Kepala Sekolah beserta perangkatnya melakukan pengawasan dan pengendalian ketat kepada peserta didik; e. Kepala sekolah dan perangkatnya harus berkoordinasi dangan satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 guna mendapatkan informasi tentang wabah Covid-19; 5. Hal – hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: