KPU

PPKM Level 3, KBM Tatap Muka dan Pesta Pernikahan Diizinkan

PPKM Level 3, KBM Tatap Muka dan Pesta Pernikahan Diizinkan

BETVNEWS - Kota Bengkulu saat ini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengizinkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara tatap muka. Hal ini dimuat dalam Surat Edaran Walikota Bengkulu nomor 360/166/BPBD/2021 tentang PPKM Level 3. Dalam Surat Edaran ini, Walikota Helmi Hasan masih menekankan 12 poin sama seperti Surat Edaran sebelumnya. Namun, ada beberapa poin yang mengalami perubahan, yakni di poin pertama, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah untuk tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu diperbolehkan dilaksanakan secara tatap muka secara terbatas. Selain itu, untuk perkantoran diberlakukan work from home sebanyak 75 % dan work from office sebanyak 25%, dari sebelumnya diberlakukan penuh work from home sebanyak 100 persen. Lalu, untuk restoran, rumah makan atau cafe, masih diizinkan untuk tetap beroperasi dengan kapasitas pengunjung yang makan di tempat maksimal 50%, namun jam operasional dilonggatkan hingga pukul 21.00 WIB. Terakhir terkait pelaksanaan pesta pernikahan, di PPKM level 3 ini sudah diizinkan dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 25% dari tempat atau gedung pelaksanaan serta harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Begitupun untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, boleh dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 25% dari tempat pelaksanaan. (Nay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: