Dewan Desak Pemda Rombak Manajemen PDAM Tirta Alami

Dewan Desak Pemda Rombak Manajemen PDAM Tirta Alami

BETVNEWS - Perusahan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Alami kabupaten Kepahiang, saat ini terus menjadi keluhan masyarakat lantaran aliran air ke rumah-rumah warga selalu mengalami kemacetan, hingga adanya tunggakan pelanggan dengan total mencapai Rp. 2,7 M. Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merombak manajemen PDAM. Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnama mengatakan banyak keluhan dari masyarakat yang pihaknya terima, bahkan selain keluhan air yang kerap macet, tunggakan pelanggan mencapai Rp. 2,7 M juga terdapat utang upah kepada karyawan senilai Rp. 1,7 M dan fasilitas kendaraan operasional yang terbengkalai. "PDAM kabupaten Kepahiang, memang bermasalah sejak dulu dan merupakan warisan masalah dari periode yang lalu," Jelas Windra Windra menambahkan 1 tahun yang lalu, pihaknya telah melakukan rapat bersama bupati untuk melakukan perbaikan manajemen PDAM Tirta Alami, namun hingga saat ini belum ada perbaikan pada manajemen PDAM Tirta Alami. Pihaknya juga telah meminta agar pemerintah merubah status PDAM tersebut menjadi perumda agar nantinya pemerintah dapat melakukan penyertaan modal terhadap PDAM tersebut sehingga PDAM Tirta Alami dapat berkembang dan menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Kepahiang. "kita minta PDAM ini dirombak statusnya menjadi Perumda, jadi kita bisa melakukan penyertaan modal dan kemduain bekerjasama dengan PU untuk mengganti pipa-pipa saluran agar tidak menjadi kendala dalam penyaluran air serta tunggakan para pelanggan dapat dibayar tepat waktu,” tegas Ketua DPRD Kepahiang. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: