Cabuli Anak Tiri, Warga Benteng Diciduk Polisi
BETVNEWS - D-D warga Kecamatan Talang Empat diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada Senin (4/10) kemarin. D-D dilaporkan lantaran diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya. Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi, SH, MH membenarkan kejadian tersebut dan dari keterangan sementara pelapor kejadian tersebut telah dilakukan sebanyak 5 kali terhadap anak tirinya, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. "Kejadian sudah berulang kali dilakukan sejak beberapa bulan lalu, namun korban baru berani melaporkan kepada ayah kandungnya , setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Donald. Sementara itu, Kasat Reksrim menuturkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada saat korban baru pulang dari sekolah, dan korban pun diminta untuk masuk ke dalam kamar hingga terjadilah pencabulan. "Pelaku sempat mengancam dan menakuti korban agar tidak melaporkan kepada siapapun," pungkas Donald. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: