Pimpinan DPRD Kembalikan Mobnas
BETVNEWS - Unsur pimpinan DPRD Seluma mengembalikan kendaraan dinas, dimana mobil jabatan yang diberikan khusus untuk Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Seluma, saat ini sudah diparkirkan di belakang Sekretariat DPRD Seluma. Padahal berdasarkan PP nomor 18 Tahun 2017, bahwa kendaraan dinas dan perumahan memang sudah melekat kepada jabatan DPRD Seluma. Karena memang negara telah menyediakan dan memfasilitasi bagi unsur pimpinan DPRD Seluma tersebut. "Jika kita merujuk ke PP nomor 18 Tahun 2017, maka memang untuk kendaraan dinas dan rumah dinas tersebut sudah melekat bagi jabatan DPRD Seluma. Namun karena kemampuan keuangan kita hanya bisa untuk unsur pimpinan saja, maka untuk anggota diberikan tunjangan saja," sampai Nurpadliya Kabag Hukum Pemkab Seluma, Selasa (04/12). Nurpadliya melanjutkan, karena memang saat ini yang bisa diakomodir baru pimpinan DPRD saja. Sehingga kemudian yang bisa diberikan kendaraan dinas dan perumahan dinas baru unsur pimpinan saja. "Hal ini memang berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga kita baru dapat mengakomodir untuk unsur pimpinan DPRD Seluma saja," imbuhnya. Sementara itu, untuk seluruh anggota DPRD Seluma nantinya akan diberikan tunjangan. Dimana berdasarkan hasil appraisal bahwa untuk tunjangan tersebut, sebesar Rp 17 juta untuk transportasi dan Rp 8,5 juta untuk perumahan dinas. "Untuk anggota memang sudah dianggarkan, namun kalau memang unsur pimpinan akan mengembalikan mobil dinas kemungkinan akan kita lakukan pengkajian ulang. Apalagi memang nanti seri BD 3 P, BD 6 P dan BD 7 P. Berdasarkan aturan memang diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Seluma," demikian tutupnya. Sementara itu, saat akan dikonfirmasi tentang pengembalian mobil dinas tersebut. Wakil ketua II DPRD Seluma tidak ingin berkomentar apapun, bahkan dirinya berlari menuju ke ruangan kerjanya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: