115 Ijazah Dimusnahkan
BETVNEWS, - Sebanyak 115 blanko ijazah yang tidak digunakan, dilakukan pemusnahan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, yang didampingi oleh pihak kepolisian. Ijazah yang dimusnahkan tersebut, merupakan blanko untuk SMP tahun 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Endy Yurizal menyampaikan, blanko ijazah yang dimusnahkan tersebut, lantaran sudah tidak dipakai serta sudah habis masa berlakunya. "Mengingat masa blanko ijazah tersebut telah habis, maka kita lakukan pemusnahan," ungkap Endy Yurizal, Jum'at (28/01). Selain itu, pemusnahan yang dilakukan tersebut, juga merupakan syarat untuk melakukan pembuatan blanko ijazah pada tahun berikutnya. (Didit kite)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: