Mantan Kades Surau Diduga Selewengkan Anggaran Bumdes 

Mantan Kades Surau Diduga Selewengkan Anggaran Bumdes 

BETVNEWS, - Setelah pergantian Kepala desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah permasalahan mulai bermunculan, salah satunya terkait badan usama milik desa (BUMDES), diduga dalam kurun waktu menjabat selama 5 tahun mantan Kepala desa berinisial Y-M, melakukan penyelewengan terhadap anggaran Bumdes, kendati dianggarkan setiap tahun namun tidak ada kegiatan dari bumdes tersebut. "Munculnya dugaan fiktip tersebut, lantaran saat ini ia telah dipanggil oleh pihak aparat penegak hukum terkait aliran dana Bumdes selama 5 tahun terakhir, sejauh ini ia tidak pernah menerima laporan atas kegiatan dana bumdes tersebut dari kades lama," ungkap Sarifudin Kepala Desa Surau. Sementara itu, diketahui untuk iuran pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah dianggarkan dari anggaran DD, nanum selama 5 tahun menjabat pajak tetap dipungut oleh mantan Kepala desa lama, sehingga dinilai tindakan mantan Kades tersebut merupakan tindakan pungutan liar. "Mantan Kepala desa berinisial Y-M diawal Maret ini, sudah memungut iuran PBB dari warga dan tindakan tersebut tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa," pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: