Ribuan THL Pemprov Bengkulu Dirumahkan, Begini Kata Pemerhati Rakyat Kecil
Hingga saat ini ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemprov, belum juga menandatangani kontrak kerja yang baru di tahun 2025.--(Sumber Foto: Oki/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Di penghujung tahun 2024 yang lalu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, memastikan jika para THL akan tetap dipekerjakan meskipun tidak lulus P3K.
Selain itu, kontrak kerja mereka pun akan diperpanjang atau tidak akan terjawab pada bulan Juli tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Akhir Tragis Perampok Grosir di Kepahiang, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara
Namun faktanya, hingga saat ini ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemprov, belum juga menandatangani kontrak kerja yang baru di tahun 2025.
Bahkan dari tujuh ribuan data THL Pemprov, hampir 60%-nya saat ini dirumahkan.
Salah satu pemerhati rakyat kecil, Rozi Irawan pun, mempertanyakan kebijakan Pemprov yang dianggap sangat otoriter dan merugikan rakyat kecil.
Termasuk para THL yang sudah belasan hingga puluhan tahun bekerja di Pemrpov, namun saat ini dirumahkan tanpa kejelasan atau kepastian kontrak kerjanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Melibatkan 2 Minibus dan 1 Ambulans di Seluma, 6 Orang Luka-luka
Pihaknya pun menuntut agar Pemprov segera memberikan kejelasan kontrak kerja ribuan THL dan meminta agar DPRD Provinsi pun ikut mendorong kebijakan Pemprov terkait kontrak kerja THL.
“Kami mempertanyakan kebijakan Pemprov yang merumahkan ribuan THL dan kami menilai kebijakan ini sangat merugikan rakyat kecil khususnya para THL,” ungkap Rozi Irawan, pemuda pemerhati rakyat kecil.
BACA JUGA:Target PAD Kota Bengkulu dari Retribusi Pasar 2024 Tidak Tercapai
Di sisi lain, Plh Sekda Provinsi pun, saat dikonfirmasi terkait permasalahan kontrak kerja THL, hanya mengatakan jika kontrak kerja THL memang belum diproses.
“Belum belum belum ya,” tegas Plh Sekda Hariyadi.
(Oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: