KPU

2 Anggota DPRD Lebong Dilantik

2 Anggota DPRD Lebong Dilantik

Pelantikan 2 anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Lebong, Kamis (14/7) siang.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

BETVNEWS, - Bertempat di ruang Paripurna DPRD Lebong, Kamis (14/7) siang, 2 anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik. Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor E. 233. B tahun 2022. Dalam hal tersebut, A. Zurkasi dari partai Golkar menggantikan Mahdi, sementara Asniwati dari partai Demokrat menggantikan Asman Maidolan. 

Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wakil Bupati, Fahrurrozi, Ketua KPU, Bawaslu, FKPD, Kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebong. 

Diketahui, 2 anggota DPRD Kabupaten Lebong yakni Mahdi dari partai Golkar dan Asman Maidolan dari partai Demokrat diberhentikan setelah tersandung kasus korupsi anggaran Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016 dan saat ini telah menjalani putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: