KPU

OPS Antik Nala, Polres Bekuk 8 Tersangka

OPS Antik Nala, Polres Bekuk 8 Tersangka

Konferensi Pers kasus narkoba dalam Operasi Antik Nala tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Bengkulu, yang digelar Jum'at (15/07) siang di Mapolres Bengkulu.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BETVNEWS, - Polres Bengkulu berhasil membekuk sebanyak 8 tersangka narkoba dalam Operasi Antik Nala tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Bengkulu. 8 tersangka terdiri dari 7 kasus berbeda diantaranya 6 kasus sabu dan 1 kasus ganja.

“Peran tersangka ini berbeda-berbeda ada yang pemakai, pengedar hingga kurir,” ungkap Kompol Hendri Saputra, Wakalpolres Bengkulu dalam Konferensi Pers yang digelar Jum'at (15/07) siang di Mapolres Bengkulu.

Sementara itu, dari 8 tersangka yang berhasil di bekuk dalam 14 hari Operasi Antik Nala 2022 tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 15,36 gram dan 1 paket ganja dengan berat 0,47 gram.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Antik Nala ini dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu,” tutupnya.

(Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: