2 Oknum Wartawan dan 1 Perangkat Desa Terjaring OTT
Oknum wartawan dan perangkat desa yang terjaring OTT diamankan Polisi pada Senin (18/7) sore di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang diduga terkait proyek pembangunan milik PT. Surya Mataram Sakti.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)
BETVNEWS, - Anggota satreskrim Polres Lebong berhasil menangkap 3 orang yakni AN, SP yang mengaku sebagai wartawan, dan EW diduga perangkat desa dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (18/7) sore di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut. Dikatatakannya, Operasi Tangkap Tangan ini diduga terkait proyek pembangunan milik PT. Surya Mataram Sakti atau SMS di lokasi PT. Ketahun Hidro Energi (KHE) atau yang menjadi proyek strategis nasional atau PSN.
Dari OTT ini, polisi juga mengamankan uang senilai Rp. 5 juta sebagai barang bukti.
"Saat ini kita amankan 3 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Informasi selanjutnya kita tunggu saja nanti," jelas Kasat Reskrim, Iptu Alexander.
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: