KPU

Dewan BU Minta Pelantikan 6 Kades Ditunda

Dewan BU Minta Pelantikan 6 Kades Ditunda

Pelaksanaan Hearing antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Komisi I DPRD Bengkulu Utara membahas rekomendasi penundaan pelantikan terhadap enam Kepala Desa, serta melakukan evaluasi terhadap gugatan hasil Pilkades di lima desa lainnya, Senin 2--(Sumber Foto: Doni/Betv)

BETVNEWS, - Komisi I DPRD Bengkulu Utara, merekomendasikan dan meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), untuk melakukan penundaan pelantikan terhadap enam Kepala Desa, serta melakukan evaluasi terhadap gugatan hasil Pilkades di lima desa lainnya.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Komisi I DPRD Bengkulu Utara, saat melaksanakan hearing dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Aliantor Harahap anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan Perbup nomor 86, bahwa gugatan Pilkades dibagi menjadi dua yakni, gugatan hasil Pilkades dan gugatan Proses Pilkades.

Dari dua kategori tersebut, terdapat 6 desa yang masuk kedalam gugatan proses Pilkades, dan 5 desa masuk dalam gugatan hasil Pilkades.

Guna untuk menyelesaikan gugatan Pilkades tersebut, Komisi I DPRD Bengkulu Utara memberikan tenggat waktu dua hari untuk proses penyelesaian.

BACA JUGA:Angka Stunting di Kepahiang 22,9 Persen, 15 Desa Jadi Locus Utama

"Sesuai Perbup yang berlaku, bahwa terdapat 6 desa yang masuk dalam gugatan proses Pilkades, dan 5 desa masuk dalam gugatan hasil Pilkades, oleh karena itu kita berikan waktu 2 hari untuk menyelesaikan," ungkap Aliantor Harahap.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Dullah menegaskan, bahwa rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi mengingat tenggat waktu yang diberikan selama 2 hari, dan pelaksanaan pelantikan pada 29 Juli mendatang.

BACA JUGA:Polemik Tabat, Pemkab Kembali Surati Kemendagri

"Tentunya kita akan evaluasi apa yang direkomendasikan Komisi I, kita akan berupaya masalah ini selesai dalam waktu yang sesingkat mungkin," ujar Dullah.

Adapun 5 Desa yang masuk dalam Sengketa hasil Pemilihan: 

1. Desa Talang Arah 

2. Desa Lubuk Gedang 

3. Desa Batu Raja R 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: