Lewat Batas Waktu, Desa Lubuk Tunjung Belum Cairkan DD Tahap Pertama

Lewat Batas Waktu, Desa Lubuk Tunjung Belum Cairkan DD Tahap Pertama

Suradi Rifai, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong saat menerangkan penyaluran dana desa (DD) untuk tahap kedua di Kabupaten Rejang Lebong mulai dilakukan.--(Sumber Foto: Daman/Betv)

BETVNEWS, - Memasuki minggu pertama Agustus ini, penyaluran dana desa (DD) untuk tahap kedua di Kabupaten Rejang Lebong mulai dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong mengatakan dari 122 desa yang tersebar di 14 Kecamatan, hingga hari ini baru ada 6 desa yang mencairkan dana desa tahap kedua.

"Kemarin sudah selesai 6 desa yang mencairkan, kemudian yang naik proses lagi 21 desa," katanya.

BACA JUGA:Dinkes Siapkan Booster ke 2 Untuk Nakes

Setelah dilakukan pencairan, untuk proses selanjutnya tinggal realisasi dana desa dari masing-masing desa.

Sementara itu dari 122 desa tersebut, untuk penyaluran DD tahap pertama, masih satu desa lagi yang belum melakukan proses pencarian, yakni Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

"Untuk DD ADD Tahap pertama semua sudah dicairkan, kecuali desa Lubuk Tunjung," imbuhnya.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemerintah Provinsi di Depan Mata

Walaupun telah melewati batas waktu pencairan dana desa tahap pertama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolan Dana Desa, untuk batas waktu penyaluran DD tahap pertama pada akhir bulan Juni lalu dan DD akan hangus jika belum dicairkan, Kadis PMD menegaskan tidak bisa memastikan hal ini berlaku.

"Kita belum tahu nanti, karena yang pertama kemarin belum selesai laporan, pencapaian dan out put-nya pun belum," pungkasnya.

(Dh"S)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: