Tahun ini, 9 ASN Mukomuko Ajukan Perceraian
Wawan Santoni, Kepala BKPSDM Mukomuko saat menjelaskan terkait angka perceraian terhadap ASN di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 ini meningkat tajam.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)
BETVNEWS, - Angka perceraian terhadap ASN di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 ini meningkat tajam, berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, bahwa hingga Juli kemarin jumlah ASN yang mengajukan perceraian sudah mencapai 9 orang.
Jumlah ini ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, yang hingga akhir tahun jumlah angka perceraian ASN adalah sebanyak 11 orang. Selain itu dominasi ASN yang mengajukan perceraian adalah dari tenaga Kesehatan dan guru.
BACA JUGA:Akhir Pekan Ini, All New Honda ADV160 Dirilis
Disampaikan Wawan Santoni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, bahwa meningkatnya jumlah ASN yang mengajukan perceraian ini dengan berbagai alasan, dan paling banyak adalah masalah ekonomi.
"Masalah keuangan keluarga dan orang ketiga menjadi alasan utama ASN ini mengajukan cerai, namun ada juga beberapa dengan alasan orang ketiga," jelas Kepala BKPSDM Mukomuko.
BACA JUGA:Lewat Batas Waktu, Desa Lubuk Tunjung Belum Cairkan DD Tahap Pertama
Ditambahkannya, dari data yang ada menunjukkan bahwa kebanyakan yang mengajukan perceraian adalah ASN perempuan, dari 9 orang yang mengajukan perceraian, 7 diantaranya merupakan perempuan dan 2 orang laki-laki.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: