Pemkot Batasi Kegiatan HUT RI ke 77 di Kota Bengkulu
Sofyan Tosoni, PLT Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu saat menjelaskan terkait peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 masih harus dibatasi lantaran asih dalam suasana Pandemi Covid 19, Kamis 11 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)
BETVNEWS, - Sesuai petunjuk Pemerintah pusat bahwa saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid 19, maka peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 masih harus dibatasi. Oleh karena itu, Pemerintah kota Bengkulu akan membatasi berbagai kegiatan dalam rangka HUT RI tersebut.
Hal ini juga akan diterapkan pada saat upacara, meskipun tetap dilaksanakan di Kantor Walikota Bengkulu, namun untuk peserta masih akan dibatasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA:Dikunjungi Kepala Basarnas, Tahun Depan Bengkulu Dapat Bantuan Kapal
Plt kepala Dinas komunikasi informasi dan persandian (Kominfosan) kota Bengkulu, Sofyan Tosoni mengatakan, bahwa berbagai kegiatan akan tetap dilaksanakan, namun tetap dengan protokol kesehatan dan pembatasan peserta guna mencegah kerumunan berlebih. Upacara tetap dilaksanakan di kantor walikota dan paripurna juga tetap akan dilaksanakan.
"Sesuai instruksi pusat, Upacara dan paripurna tetap dilaksanakan, namun masih dalam pembatasan peserta," ungkap Sofyan pada Kamis (11/8).
BACA JUGA:Maling Celengan Masjid dan Laptop Sekolah, 5 Tersangka Diamankan
Sementara itu, untuk berbagai perlombaan yang biasanya dipusatkan di kantor Walikota, guna untuk mengurangi kerumunan massa akan dilaksanakan di masing-masing OPD.
"Untuk gelaran perlombaan yang biasanya dipusatkan di kantor Walikota Bengkulu, untuk tahun ini tidak akan dilaksanakan, namun akan dilaksanakan di setiap kantor OPD agar mengurangi kerumunan yang berlebih, demi mencegah terjadinya kembali penyebaran virus covid 19," tutupnya.
(Abdurah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: