KPU

Gubernur Hibahkan Ruas Jalan Provinsi di Kota Ke Pemkot

Gubernur Hibahkan Ruas Jalan Provinsi di Kota Ke Pemkot

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat meninjau Jalan Permu - Bengko di Kabupaten Kepahiang pada Sabtu 27 Agustus 2022, ntuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam situasi keterbatasan APBD Provinsi Bengkulu pasca pandemi dan pemulihan ekonomi serta dampak situasi global, kekurangan pendanaan bidang infrastruktur daerah dirasakan cukup signifikan.

Namun demikian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tetap berupaya penuh untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Bengkulu, baik dalam hal perbaikan ruas jalan provinsi di Kota Bengkulu dan Kabupaten lainnya se Provinsi Bengkulu di Tahun 2022 ini.

Gubernur Rohidin menyebutkan terkait surat Walikota Bengkulu, yang berisi permintaan hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali telah dijawab dengan memberikan restu.

BACA JUGA:Diperpanjang, Pelamar Lelang Jabatan Bertambah 2 Pendaftar

“Justru surat ini sudah kita jawab dan dengan senang hati kalau Pemerintah Kota, mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan,” ungkap Gubernur Rohidin Mersyah melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Selanjutnya, Gubernur juga menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemda Kota, maka mulai APBD Perubahan Aggaran 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan lagi.

“Jadi ruas jalan yang diminta Walikota bahkan ruas-ruas jalan yang lain pun kalau Pemda Kota sanggup melakukan penanganan dengan senang hati pemprov melepasnya, kita ini kan berbagi tugas saja sifatnya pemerintah ini, dan tujuannya tentu sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Gubernur.

BACA JUGA:Polisi Temukan 14.200 Butir Samcodin dan 990 Sachet Komix di Perkebunan Sawit

Pihaknya akan segera mengeluarkan surat hibah tersebut, sehingga nantinya bisa dikelola oleh Pemerintah kota Bengkulu.

“Sekali lagi saya katakan dengan senang hati dan secepatnya akan kita keluarkan dari kewenangan pemprov dan persetujuan tersebut sudah saya sampaikan ke PU Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Ketika telah diberikannya persetujuan hibah status beberapa ruas jalan tersebut, dijelaskan Gubernur Rohidin, Pemda Kota sudah bisa menganggarkannya di APBD Perubahan tahun 2002 ini. 

BACA JUGA:Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Sita 35 Jerigen BBM Subsidi

Hal ini merupakan sesuatu yang wajar ketika di Pemprov Bengkulu mengalami keterbatasan anggaran, maka Pemda Kota yang telah meminta bisa menanganinya. 

Sebagai dampak baik bagi daerah, Pemprov jadinya bisa lebih fokus menangani ruas-ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: