Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Polres Rejang Lebong Tangkap Pemain Lama dan Residivis Narkoba

Polres Rejang Lebong Tangkap Pemain Lama dan Residivis Narkoba

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, yang gencar dilakukan tim Ospnal Macan Suban Satuan Resnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek jajaran, berhasil membekuk 7 terduga pelaku nark--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, yang gencar dilakukan tim Ospnal Macan Suban Satuan Resnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek jajaran, berhasil membekuk 7 terduga pelaku narkoba.

BACA JUGA:Kota Bengkulu dan Rejang Lebong Rawan Peredaran Narkoba

Kapolres AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.Ik saat Konferensi Pers menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan dari awal bulan Juni 2023, berhasil diamankan 7 terduga pelaku.

BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Layak Disembelih, Dinas Pertanian Seluma Rutin Cek Kesehatan

Identitas mereka 2 terduga pelaku dari luar daerah berinisial A-S warga Kota Lubuk Linggau, B-A warga Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Yuk Intip! 5 Ide Bisnis Modal Kecil Jelang Pemilu 2024, No.5 Hanya Butuh Modal Rp1 Jutaan, Berani Coba?

Sedangkan 5 terduga pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong berinisial W-K, M-A, D-M, A-S dan A-N.

BACA JUGA:Rezeki Berlimpah! Ide Bisnis Mahasiswa 2023, Modal Kecil Untung Besar, Berani Coba? Nomor 5 Mudah Dilakukan

“Dalam kurun waktu 11 hari, berhasil diungkap 6 LP (Laporan Polisi, red), dengan barang bukti narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu 9,53 gram dan jenis tanaman ganja seberat 6,33 gram, dengan terduga pelaku 7 orang yakni 6 laki-laki dan 1 wanita” ungkap Kapolres AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.Ik, Rabu, 14 Juni 2023.                    

Sementara itu, KBO Sat Resnarkoba, Ipda Heryan Effendi menambahkan dari 6 LP ini dengan 7 terduga pelaku ini ada 2 LP yang merupakan satu jaringan. Selain itu, para pelaku ini didominasi pemain lama dalam dunia narkoba.

BACA JUGA:Juni Penuh Berkah! Bansos Sembako Tahap 3 Rp400.000 Cair, Cek Rekeningmu Sekarang Juga

“Dari ketujuh orang pelaku ini, ada 3 orang yang berstatus Pengedar dan 4 lainnya merupakan pengguna” terang KBO Sat Resnarkoba.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Peluang Bisnis Ini Cuma Modal Hp dan Internet, Rezeki Berlimpah Dapat Jutaan Rupiah, Mau?

“Tak hanya itu, 5 terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama narkoba” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait