Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pemprov Bengkulu Hentikan Sementara Wisata ke Pulau Tikus Pasca Tragedi Kapal Terbalik

Pemprov Bengkulu Hentikan Sementara Wisata ke Pulau Tikus Pasca Tragedi Kapal Terbalik

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan melakukan penutupan sementara wisata Pulau Tikus, sebagai bentuk belasungkawa atas kecelakaan Kapal Tenggelam.--(Sumber Foto: Ajeng/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas wisata menuju Pulau Tikus, keputusan ini diambil pasca insiden kapal wisata yang membawa rombongan dari Pulau Tikus menuju Kota Bengkulu terbalik di perairan Pantai Malabero pada Minggu 11 Mei 2025.

Dalam kejadian nahas tersebut, dari total 107 penumpang, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 13 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:Realisasi Dana Rp500 Miliar Bangun Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu Diminta Dipercepat

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan bahwa penghentian sementara ini, merupakan bagian dari masa berkabung dan juga evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kapal wisata.

"Kita meminta untuk sementara waktu diberhentikan aktivitas wisata ke Pulau Tikus karena sekarang sedang suasana berkabung, dan pihak kepolisian juga sedang melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Helmi Hasan kepada awak media.

BACA JUGA:Pemprov Bagikan DBH Rp179 Miliar Lebih, Helmi Hasan: Fokus Bantu Rakyat Bangun Infrastruktur dan BPJS Gratis

Ia menegaskan bahwa Pemprov akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh kapal wisata yang beroperasi di wilayah tersebut. Mulai dari kelayakan kapal, kapasitas, kelengkapan alat keselamatan, hingga siapa yang mengoperasikan kapal.

"Kita ingin cek total dulu siapa yang membawa kapalnya, bagaimana kondisi kapalnya, bagaimana persiapan baju pelampungnya, dan bagaimana kondisi iklim dan segala macamnya. Jadi kita minta perjalanan ke Pulau Tikus di-stop dulu," tegasnya.

BACA JUGA:Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Juni

Gubernur juga menyebut adanya ketidaksesuaian data penumpang dalam peristiwa tersebut. Awalnya tercatat 103 orang, namun belakangan diketahui ada 107 penumpang di dalam kapal.

"Setiap kapal itu punya kapasitas, punya aturan. Kalau kapal hanya boleh mengangkut 20 orang, tapi diisi lebih dari itu tentu melanggar," lanjut Helmi.

BACA JUGA:Bapenda Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Bengkulu juga meminta kerja sama dari pemerintah kota dan pihak kepolisian untuk turut mengawasi serta menyampaikan larangan sementara ini kepada semua pihak yang hendak melakukan perjalanan wisata ke Pulau Tikus.

"Kita ingin pastikan kapal yang digunakan itu betul-betul layak, jumlah penumpang sesuai kapasitas, dan seluruhnya memenuhi standar keamanan. Untuk itu, perlu waktu dan evaluasi mendalam," pungkasnya.(ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait