Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tunjuk Sakti Bupati Seluma, Pengangkatan Kadis Dikbud Baru Belum Kantongi Izin BKN

Tunjuk Sakti Bupati Seluma, Pengangkatan Kadis Dikbud Baru Belum Kantongi Izin BKN

Tunjuk Sakti Bupati Seluma, Kadis Dikbud Baru Belum Kantongi Izin BKN--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pelantikan Munarwan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma yang berlangsung pada 2 Juni 2025 menimbulkan kontroversi.

Pengangkatan ini dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan terindikasi melanggar aturan administratif yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.

Munarwan diketahui sebelumnya menjabat sebagai pejabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Ia menggantikan Farzian, mantan Kepala Dinas Dikbud Seluma yang terkena sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan diharuskan turun jabatan.

BACA JUGA:Sebaiknya Hindari 3 Jenis Makanan Merusak Pencernaan, Buat Lemak Perut Makin Menumpuk

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Beri Sinyal Mutasi Pejabat, Minta Kinerja Maksimal Sebelum Evaluasi

Namun, pelantikan Munarwan sebagai kepala dinas tersebut diduga belum mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi ini diperoleh berdasarkan sumber internal yang diterima oleh BETVNEWS.

"Iya setahu kita itu belum memiliki izin dari BKN, hanya saja ada rekomendasi sanksi saudara Farzian untuk diturunkan jabatan setingkat. Seharusnya jabatan Kadis harus diisi PLH ataupun PLT," ujar sumber BETVNEWS.

Lebih lanjut, menurut sumber tersebut, seharusnya setelah pencabutan jabatan Farzian, posisi kosong diisi oleh pelaksana harian (PLH) atau pelaksana tugas (PLT), sembari menunggu proses lelang jabatan terbuka atau JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi).

Apalagi diketahui bahwa Munarwan hanya berada di peringkat ketiga dalam hasil seleksi JPT tahun 2023 yang masa berlakunya telah berakhir pada 10 April 2025.

BACA JUGA:Tak Hanya Tanaman Hias, Ketahui Manfaat Bunga Melati untuk Kesehatan, Nomor 3 Paling Diinginkan

BACA JUGA:6 Cara Alami Menjaga Sistem Pencernaan Tetap Lancar dan Teratur, Sembelit Auto Byee!

Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelantikan Munarwan tidak sesuai mekanisme yang diatur, dan terkesan sebagai bentuk “tunjuk sakti” dari pihak Pemerintah Daerah Seluma tanpa memperhatikan syarat administratif yang berlaku.

Lebih lanjut, sumber juga menyebutkan bahwa pelantikan tersebut tidak diumumkan secara terbuka dan bahkan tidak dijadwalkan secara resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait