Dari Emas 2,5 Kg hingga Mobil, Ini Deretan Aset Mewah Tersangka Korupsi Tambang yang Disita
Dari Emas 2,5 Kg hingga Mobil, Ini Deretan Aset Mewah Tersangka Korupsi Tambang yang Disita Kejati Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati BENGKULU terus mendalami kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Hingga Jumat pagi, 25 Juli 2025, penyidik kembali menyita sejumlah aset dari dua tersangka, yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya, dan Sakya Hussy selaku GM PT Inti Bara Jaya.
Penyitaan dilakukan di rumah para tersangka yang berlokasi di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, serta di rumah istri muda tersangka di Perumahan Cimanuk, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah Kejati untuk memulihkan kerugian negara.
BACA JUGA:Lift Perpusda Tak Berfungsi, Pemkab Bengkulu Selatan Anggarkan Perbaikan di APBD-P
BACA JUGA:Konsumsi Buah Melon Ini Sekarang, Cek Manfaat bagi Kecantikan, Ampuh Melawan Radikal Bebas
“Penyitaan aset ini adalah upaya dari kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang,” ujar Ristianti Andriani, Jumat, 25 Juli 2025.
Ristianti juga mengatakan bahwa penelusuran terhadap seluruh aset milik tersangka masih terus berjalan.
“Semuanya kita akan sita, tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan lanjutan dalam waktu dekat,” kata Ristianti.
Danang menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung, dan seluruh aset para tersangka akan terus dilacak.
BACA JUGA:Ganja Asal Sumatera Barat Beredar di Bengkulu, 10 Tersangka Diciduk
BACA JUGA:Ampuh Menjaga Pembuluh Darah, Konsumsi Rutin Buah Melon Ini, Cek Manfaat bagi Ibu Hamil di Sini
“Masih dalam proses, semua bakal kami telusuri. Intinya dari seluruh tersangka asetnya kami tracking,” ujar Danang.
Aset yang Disita dari Para Tersangka:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

