Diduga Terseret Kasus Korupsi, Kejari Tahan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah
Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah periode 2017 - 2023, ditahan Kejari lantaran diduga terlibat kasus Korupsi.--(Sumber Foto: Ronal/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Bawaslu Bengkulu Tengah periode 2017 - 2023, berinisial EF resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Kamis 31 Juli 2025 sore.
Penahanan dilakukan, setelah Kejari menemukan cukup bukti dugaan korupsi anggaran operasional Bawaslu Benteng tahun 2023.
Beberapa pos anggaran yang disorot dalam kasus ini, meliputi belanja perjalanan dinas sewa gedung serta biaya pemeliharaan kantor Bawaslu, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Setelah dilakukan penyidikan kami menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran oleh tersangka EF," ungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah SH MH.
"EF selaku PPK tidak melakukan pengujian terhadap surat bukti hak tagih, serta tidak melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses pengeluaran anggaran negara" sambungnya
BACA JUGA:Komisaris PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka Baru Korupsi Tambang di Bengkulu
Akibat tindakan tersebut, negara diduga mengalami kerugian meskipun nilai pastinya masih dalam proses penghitungan.
"Perbuatannya menyebabkan pengeluaran yang seharusnya tidak boleh terjadi karena tidak ada dasar dan kelengkapan dokumen" kata Yudi
Diketahui EF adalah ASN yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu sejak 2017 hingga 2023, saat ini tersangka ditahan di Rutan Malabero selama 20 hari ke depan. Yudi juga menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
BACA JUGA:Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Kejaksaan
"Untuk sementara baru satu tersangka namun penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," tegasnya.
Penahanan ini sekaligus menambah daftar hitam dugaan korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu daerah, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam integritas dan akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

