Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE GPM Religius, Beras 5 Kg Dijual Rp 20 Ribu di Rumah Ibadah

Gubernur Helmi Hasan Terbitkan SE GPM Religius, Beras 5 Kg Dijual Rp 20 Ribu di Rumah Ibadah

Gubernur Helmi Hasan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kembali membuat gebrakan baru dalam rangka bantu rakyat.

Kali ini melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu 400/1490/B.12025 Tentang Imbauan Program Gerakan Pangan Murah Religius.

BACA JUGA:Shopee Resmi Gelar Kompetisi 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas', Hadiah Rp1 Miliar Diperebutkan

BACA JUGA:Bumi Rafflesia atau Bumi Merah Putih? Telaah Hukum Rencana Pendaftaran Slogan sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Program tersebut dilaksanakan bersama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan rumah ibadah di Bengkulu.

Dalam surat edarannya, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan mengimbau para dermawan dari berbagai kalangan—baik eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, BUMN, BUMD, perbankan, swasta, maupun individu—untuk turut berpartisipasi dengan menyisihkan sebagian rezekinya demi mendukung pengadaan beras murah ini.

BACA JUGA:PLN Indonesia Power Ajak Mahasiswa Unib Dorong Transisi Energi Hijau

BACA JUGA:Jalan Rusak Teluk Sepang Tak Kunjung Diperbaiki, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Program ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin di rumah ibadah masing-masing dalam bentuk penjualan 

beras 5 kilogram dengan harga Rp20.000 sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga murah.

BACA JUGA:Tim Jemput Berkah Hadir di Kantor Wali Kota Bengkulu, Buka Layanan UMKM Berbadan Hukum

BACA JUGA:Diguyur Hujan, 4 Kecamatan di Bengkulu Utara Terendam Banjir

“Gerakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian antarumat beragama,” ujar Helmi Hasan, Rabu (1/10).

Untuk teknis pelaksanaan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu. Program ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait