Ganti Anggota DPRD Kota Bengkulu 'Tersandung Hukum' Sekwan: Sudah Djadwalkan Paripurna
Saipul Apandi, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ahmad/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Parizan Harmedi, yang akan digantikan Husnul Khotimah akan segera dilakukan dalam Waktu dekat.
Dimana saat ini DPRD Kota Bengkulu telah menetapkan jadwal Paripurna untuk proses PAW, yang akan digelar pada Senin 22 Desember 2025.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siapkan 4 Pos Pengamanan untuk Natal dan Tahun Baru
Menurut Saipul Apandi, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, bahwa PAW ini telah melalui proses yang Panjang, dan telah berdasarkan persetujuan dari Partai sehingga dilakukan penjadwalan melalui Badan Musywarah (Banmus).
"Insyaaalah Senin 22 Desember pukul 10.00 WIB, akan dilakukan Paripurna untuk proses Pergantian Antar Waktu," jelas Saipul Anwar, Jumat 19 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Lelang Kendis dan Barang Inventaris Kantor, Cek Informasi dan Caranya di Sini
Terpilihnya Husnul Khotimah menggantikan Parizan Harmedi, karena berdasarkan hasil Pemilu yang bersangkutan berhasil meraih suara terbanyak kedua.
Sementara itu, masih ada satu lagi proses PAW yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Bengkulu, dimana Alm. Indra Sukma yang meninggal dunia beberapa Waktu lalu, nantinya akan digantikan Fenty Wisnuwarhani.
BACA JUGA:Perkara Hapus Chat di WA, Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu
Namun demikian, proses PAW tidak dapat dilakukan secara bersamaan dikarenakan SK dari Partai baru diterima, sehingga akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu oleh Banmus.
"Untuk alm. Indra Sukma diganti oleh Fenty, akan kami Banmus kan dahulu, karena SK nya baru turun beberapa waktu lalu dari partai, apakah nanti diakhir Desember atau diawal 2026," akhir Saipul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

