BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, menerima laporan kasus persetubuhan anak yang terjadi di kota Bengkulu, laporan tersebut dilayangkan oleh F-S yang merupakan orang tua korban, pada Selasa 11 Oktober 2022 kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian tersebut pada September yang lalu. Saat itu korban berinisial F-T (16) diajak jalan-jalan oleh temannya atau terduga pelaku R-P, untuk berkeliling di kota Bengkulu.
Namun tiba-tiba korban diajak pelaku ke salah satu hotel yang berada di kawasan sungai suci Bengkulu Tengah, kemudian korban diajak masuk ke dalam hotel dan dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan layaknya suami-istri.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai, Kejari Kepahiang Pertemukan Kedua Pihak
Kejadian tersebut baru diketahui oleh orang tua korban, hal ini lantaran curiga dengan gerak-gerik korban yang setiap harinya mencurigakan.
Kemudian orang tua korban melakukan pemeriksaan kamar korban, kemudian ibu korban mendapati alat tes kehamilan di dalam kamar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Longsor Lumpuhkan Lintas Manna - Pagar Alam
Setelah itu barulah korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa dirinya sudah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh teman dekat korban tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubid Penmas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Ditinggal Panen Sawit, Rumah Warga Dermayu Dibobol Pencuri
Selain itu, dirinya menghimbau kepada orang tua, untuk selalu waspada dan terus menjaga anak-anak remaja, agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang.
"Penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu, dan saya juga menghimbau agar orang tua selalu waspada terhadap anak anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.