BETVNEWS- Kasus polio kembali ditemukan di Indonesia setelah Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit ini oleh WHO sejak 2014 silam.
Kemenkes melaporkan tidak ada riwayat imunisasi polio pada kasus polio tipe 2 yang diderita anak di Kabupaten Pidie, Aceh tersebut.
BACA JUGA:Viral! Player Escort yang Digandeng Ronaldo di Piala Dunia 2022 Ternyata Anak Indonesia
Pemerintah pun langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) polio.
Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Polio.
Penyakit ini menyerang saraf dan bisa menyebabkan kelumpuhan, sulit bernapas, hingga yang paling fatal adalah kematian.
BACA JUGA:Kasus Covid Kembali Naik, Ini Beda Gejala Covid-19 dengan Flu Biasa
Berdasarkan catatan WHO, polio umumnya menyerang anak-anak usia di bawah 5 tahun.
Menurut data, karang lebih sekitar 1 dari 200 infeksi polio bisa menyebabkan kelumpuhan permanen.
Di antara pasien yang mengalami kelumpuhan, sekitar 5-10% meninggal dunia saat otot pernapasan tak bisa bergerak.
BACA JUGA:Ditinggal Pulang Kampung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah
Direktur P2P Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, Indonesia sudah dinyatakan bebas dari polio pada 2014.
Dengan begitu, satu saja temuan kasus polio akan langsung dinyatakan KLB.
dr Maxi Rein menjelaskan jika virus polio liar tipe dinyatakan eradikasi pada 2015 dan tipe 3 pada 2019.
BACA JUGA:Sengatan Asia