Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Kamis 08-12-2022,15:02 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

Mengetahui hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Kemudian Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan dan dibackup Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, langsung mengamankan pelaku. 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pertandingan Babak 8 Besar Piala Dunia 2022

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta juga akan melakukan visum terhadap korban,” tutupnya. 

Kategori :