2 Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Divonis 1 Tahun 5 Bulan Kurungan Penjara

Senin 12-12-2022,17:39 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

"Pihak kami menilai putusan ini tidak adil, karena baik terdakwa Syahrudin maupun Anas sudah mengembalikan keseluruhan total kerugian negara. Kalau tuntutan kemarin 1 tahun 9 bulan, seharusnya bisa dikurangi hingga 1 tahun 3 bulan minimalnya," ujarnya. 

Kategori :